Cara Daftar Beasiswa Tut Wuri Handayani

Cara Daftar Beasiswa Tut Wuri Handayani

1. Pendaftaran dikerjakan di laman https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/v2/tendik dan https://www.smkn5-tng.com/

2. Lengkapi dan unggah semua dokumen yang dipersyaratkan terhadap laman pendaftaran

3. Bila telah peserta bakal memperoleh kode registrasi atau pendaftaran

4. Proses seleksi dikerjakan secara administrasi dan seleksi wawancara

Jadwal Beasiswa Tut Wuri Handayani
1. Pendaftaran: 3-21 Juli 2023

2. Seleksi: Juli 2023

3. Pengumuman hasil seleksi: Agustus 2023

4. Penandatangan kontrak: September 2023

5. Penyaluran beasiswa: Oktober-Desember 2023

Itulah selengkapnya tentang beasiswa Tut Wuri Handayani. Jangan sampai terlewat peluang ini ya guys!

Beasiswa Tut Wuri Handayani Khusus ASN dan Tendik Dibuka, Dapat Biaya S2 Gratis!

Pendaftaran Beasiswa Tut Wuri Handayani 2023 tertentu aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kependidikan (tendik) diakses terasa tanggal 3-21 Juli 2023. Bantuan dana ini berwujud beasiswa pendidikan jenjang magister (S2) di perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.
Untuk mengikutinya, pastikan kamu adalah seorang ASN atau tendik di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), perguruan tinggi negeri baru (PTNB) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Peserta bakal memperoleh perlindungan cost pendidikan penuh bersama dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.

Siap mendaftar? Berikut syarat dan tata cara pendaftarannya dikutip berasal dari laman formal Beasiswa Dosen Kemdikbud, Jumat (7/7).

Syarat Pendaftaran Beasiswa Tut Wuri Handayani
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia

2. ASN atau tendik tetap di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), perguruan tinggi negeri baru (PTNB) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

3. Batas usia pelamar program sesuai bersama dengan ketentuan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kemdikbudristek, yaitu:

Calon pegawai pelajar untuk jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, dan jabatan fungsional jenjang pertama dan muda belum memasuki usia 47 tahun.
Calon pegawai pelajar untuk jabatan fungsional jenjang madya belum memasuki usia 49 tahun.
Calon pegawai pelajar untuk jabatan fungsional jenjang utama belum memasuki usia 51 tahun.
4. Telah selesaikan studi program D4 atau S1 sebelumnya.

5. Diutamakan telah diterima tanpa syarat di perguruan tinggi tujuan.

6. Bagi pelamar target sekolah luar negeri tidak sedang menempuh studi di jenjang yang sama.

7. Menyertakan surat anjuran melanjutkan studi sesuai format yang ditentukan.

8. Memiliki personal statement.

9. Melampirkan surat info sehat berasal dari dokter pemerintah.

10. Berkomitmen untuk segera ulang dan mengabdi ke instansi asal pascastudi.

11. Beasiswa hanya diperuntukan untuk kelas reguler.

12. Tidak diperkenankan menerima beasiswa ganda.

Syarat Khusus
1. Calon pendaftar di universitas di dalam negeri perlu miliki sertifikat formal kebolehan bahasa Inggris yang tetap berlaku. Dengan ketentuan:

TOEFL ITP: sedikitnya skor 475
TOEFL iBT: sedikitnya skor 64
IELTS: sedikitnya skor 5,0
2. Calon pendaftar di universitas luar negeri perlu miliki sertifikat formal kebolehan bahasa Inggris yang tetap berlaku. Dengan ketentuan:

TOEFL iBT: sedikitnya skor 80
IELTS: sedikitnya skor 6,5
3. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling akhir 3,00

Bidang Keilmuan Strategis
1. Bahasa asing (bahasa PBB)

2. Ilmu komputer dan teknologi informasi

3. Hubungan internasional dan pengetahuan komunikasi

4. Manajemen pendidikan tinggi

5. Manajemen sumber kekuatan manusia (SDM)

6. Akuntansi

7. Ilmu perpustakaan dan kearsipan

8. Ilmu hukum

9. Elektronika dan instrumentasi

10. MIPA

11. Keteknikan.

Fasilitas Beasiswa Tut Wuri Handayani
1. Dana Pendidikan:
– Dana pendaftaran
– Dana SPP/UKT
– Dana tunjangan buku
– Dana penelitian tesis/disertasi

2. Dana Pendukung:
– Dana transportasi
– Dana aplikasi visa
– Dana asuransi kesehatan
– Dana hidup bulanan
– Dana suasana darurat

Modus Program Magang Mahasiswa ke Jepang

Modus Program Magang Mahasiswa ke Jepang

Badan Reserse Kriminal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sukses mengungkap modus baru TPPO atau tindak pidana perdagangan orang lewat program magang mahasiswa ke Jepang.

Pengungkapan kasus ini di mulai bersama adanya laporan dari korban berinisial ZS dan FY kepada pihak KBRI Tokyo. Melalu info kedua pelapor, mereka bersama sembilan mahasiswa lainnya dikirim oleh salah satu politeknik di Sumatera Barat untuk ikuti program magang. Namun nyatanya, para korban justru dipekerjakan sebagai buruh.

“Pada awalnya korban tertarik untuk kuliah di Politeknik tersebut karena tersangka bersama inisial G yang menjabat sebagai Direktur Politeknik periode 2013-2018 menerangkan keunggulan dari politeknik tersebut, yakni lebih dari satu program magang ke Jepang,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Beberapa jurusan yang dimaksud adalah teknologi pangan, tata air pertanian, mesin pertanian, holtikultura dan perkebunan.

Selama satu tahun ikuti program magang tersebut, para korban dipekerjakan harusnya buruh bersama ketetapan bekerja sepanjang 14 jam menjadi pukul 08.00 sampai 22.00. Pekerjaan tersebut dilakoni setiap hari sepanjang tujuh hari tanpa libur dan hanya diberikan pas istirahat sepanjang 10-15 menit untuk makan.

Djuhandhani mengatakan, korban termasuk tidak diperkenankan lakukan ibadah.

“Dalam ketetapan Permendikbud 3 tahun 2020 di Pasal 19 yang isinya untuk pembelajaran 1 SKS terhadap sistem pembelajaran bersifat jamnya, harusnya 170 menit per minggu per semester,” terangnya yang dikutip dari artikel https://www.smkn5-tng.com/

Untuk diketahui, para korban diberikan upah sebesar 50.00 Yen atau Rp 5 juta per bulan, namun kudu menambahkan dana kontribusi ke kampus sebesar 17.500 Yen atau setara Rp 2 juta per bulan.

Polisi Bongkar TPPO Modus Prostitusi Online, Muncikari Masih Anak di Bawah Umur

Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara sukses membongkar kejahatan tindak pidana penjualan orang bersama modus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Dalam pengungkapan kasus TPPO ini, polisi sukses menangkap empat muncikari, di mana tiga di antaranya masih berusia di bawah umur, dan juga empat perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks komersial secara online.

Delapan orang tersebut ditangkap di salah satu hotel di Kota Kendari setelah polisi menerima laporan dari penduduk tentang maraknya prostitusi online yang ditawarkan lewat aplikasi media sosial.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, mengungkap bahwa keempat pelaku ini bertanggung jawab didalam menyediakan empat remaja PSK bersama harga bervariasi antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000 lewat aplikasi kepada pelanggan.

“Dalam setiap pertemuan, para muncikari ini menerima pembayaran sebesar Rp 50.000 dari para PSK. Motifnya adalah untuk melacak keuntungan,” kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman terhadap Selasa (27/6/2023) pagi.

Selain melibatkan mucikari, keempat PSK yang kebanyakan berusia remaja ini termasuk menjajakan diri mereka kepada pelanggan lewat aplikasi media sosial.

Selain penangkapan terhadap pelaku, polisi termasuk sukses mengambil alih duwit tunai sebesar Rp 1,1 juta sebagai hasil dari prostitusi dan juga empat unit ponsel sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat bersama Undang-Undang Pemberantasan TPPO dan Perlindungan Anak, bersama ancaman hukuman penjara sepanjang 15 tahun.